Kematian Misterius Alumni Petrotekno, Keluarga Tuntut Keadilan

  • 30 Apr 2026 17:19 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni- Tragedi kematian seorang pekerja muda di kawasan tambang nikel Pulau Obi menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi keluarga. Mereka kini menuntut kejelasan dan keadilan atas peristiwa tersebut.

Seorang alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Petrotekno di Teluk Bintuni, Papua Barat, dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan industri pertambangan Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Jumat (17/4/2026).

Korban diketahui bernama Kristian Roberto Suu (20), warga Kampung Atibo, Distrik Manimeri. Ia merupakan lulusan Angkatan 18 P2TIM Petrotekno yang baru dikukuhkan pada 19 Agustus 2025, sebelum kemudian bekerja di PT Karunia Permai Sentosa (KPS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi dan tergabung dalam Harita Nickel Division Group.

Pihak keluarga mengungkapkan, Kristian berangkat bekerja ke Halmahera bersama rekan-rekannya pada September 2025, hanya sebulan setelah menyelesaikan pelatihan. Namun, kepulangan yang dinantikan justru berubah menjadi duka mendalam.

“Dia pergi bersama teman-temannya untuk bekerja. Sekarang dia pulang sendiri dalam peti mati,” ujar Salomina Murmana, ibu korban, dengan penuh kesedihan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad korban ditemukan dengan luka serius berupa sobekan di bagian leher. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa kematian Kristian bukan akibat kecelakaan biasa, melainkan mengarah pada tindak kekerasan.

Keluarga mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak perusahaan, aparat kepolisian, maupun manajemen P2TIM sejak kabar kematian diterima. Bahkan, proses pemulangan jenazah dinilai tidak layak karena tidak ada pendampingan dari pihak terkait.

“Tidak ada informasi resmi. Kami hanya dengar dari teman korban. Jasadnya juga hanya dikirim lewat kargo pesawat tanpa pendamping,” ungkap salah satu kerabat.

Merasa tidak mendapat kejelasan, keluarga akhirnya mengadu kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, pada Rabu (29/4/2026), untuk meminta pendampingan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Bupati yang akrab disapa Anisto menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan pemerintah daerah akan membantu keluarga korban dalam mencari keadilan. “Ini anak-anak kita juga. Pemerintah akan mendampingi keluarga agar persoalan ini bisa diungkap dengan jelas,” Ujarnya.

Keluarga berharap, melalui pendampingan hukum yang diberikan, penyebab kematian Kristian dapat terungkap secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban. “Hanya itu yang kami harapkan, keadilan dan kejujuran,” tutup Salomina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....