KBRN, Talaud : Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud mengadakan Rapat Koordinasi Tim pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) di Ruang Rapat Kejari Kepulauan Talaud, Jumat (8/10/2021).
Rakor tersebut di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Agustiawan Umar, SH. MH selaku ketua Tim Pakem.
Selaku ketua Tim Pakem, pada kesempatan tersebut Kajari memberikan materi kepada para peserta rapat mengenai dasar pembentukan Tim Pakem, tugas, fungsi, serta ruang lingkup Tim pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan.
" Dalam rakor tadi juga dibahas mengenai isu-isu aktual yang ada di Kabupaten Talaud," ujar Kajari Kepulauan Talaud.
Para peserta rapat pada pokoknya sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam menginisiasi kegiatan pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) yang bertujuan melakukan pengawasan untuk memastikan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang ada tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Daud Malensang, S.Sos AH, Kepala Kantor Kementerian Agama Talaud Yahya Pasiak, S.Ag. MM, Kaban Kesbangpol Hogsy G. Lalintia, Pdt. Franklin Wuana, Ketua FKUB Talaud , Perwakilan Polres Talaud Jhonly Maratade, Perwakilan Kodim 1312 Adrian M. Konore, Kabid Bina Ideologi Wasbang Dedy Pangetti,S.H., Kasubid Binwas Kesbangpol Christian Permata, S.Sos, perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Albrina S Darenso, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Zulkarnaen P.Mustaka,S.H., beserta Staff Intelijen Ires H. Kenutama,S.H., dan Iqbal R. Ahmadi,S.H. serta perwakilan dari unsur keagamaan.
0 Komentar