KBRN, Talaud : Polres Kepulauan Talaud menggelar Operasi Zebra Samrat 2020, terhitung mulai Senin, 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020. Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Sari Irawan mengatakan dalam pelaksanaannya untuk Operasi Zebra ini pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif.
Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk tertib berlalulintas seperti menggunakan helm kemudian membawa surat surat kendaraan dan perlengkapan lainnya serta tidak lupa menggunakan Masker saat berkendara.
Adapun sasaran penindakan kegiatan Operasi yakni pengemudi maupun penumpang yang tidak menggunakan helm, pemasangan atau pemakaian rotator dan sirine yang bukan peruntukkannya, pelanggaran muatan, memuat atau mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka, berhenti di sembarang tempat dan di tempat terlarang, mengemudikan kendaraan melawan arus lalu lintas, mengemudikan kendaraan di bahu jalan, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudikan sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menyalakan lampu pada siang hari, tidak memakai spion atau penggunaan plat nomor dan knalpot tidak sesuai aturan/standar, pengawalan perorang/rombongan yang tidak sesuai dengan ketentuan, menyeberang jalan bukan pada tempatnya, berjualan di bahu jalan;parkir liar, derek liar, balapan liar dan kebut-kebutan. ( Robert Tamaroba).
0 Komentar