KBRN,Talaud : Satuan kewilayahan perbatasan Utara 0 KM NKRI dalam hal ini Komando Rayon Militer 1312-07/Miangas melakukan pemantauan atau monitoring sehubungan dengan di bukanya kembali pos lintas batas tradisional di Pulau Miangas Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pulau Marore Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dengan dibukanya pos tersebut pengawasan dan pendataan terhadap para pelintas batas perlu dilakukan.
PLH Danramil 1312-07/ Miangas Letda Inf.Patmeljte Patolenganeng menekankan kepada seluruh anggota agar mewaspadai para pelintas batas, terutama cegah dini deteksi dini terhadap kemungkinkan terjadi penyelundupan senjata, Narkoba, dan barang-barang ilegal lainnya serta masuknya teroris di wilayah
"Terutama keamanan masyarakat untuk dapat diprioritaskan sehingga tidak akan menggangu Kamtibmas ketika pos lintas batas dibuka," ujar Letda Patolenganeng, Kamis (30/6/2022)
Dengan di bukanya kembali poslintas batas tradisional ini diharapkan bisa mengakomodir sumber daya manusia, sumber daya alam dan memulihkan perekonomian warga masyarakat khususnya di perbatasan.
Terpisah, Camat Miangas Dekroli Adilang mengungkapkan Koordinasi dan sinergitas perlu di pupuk bersama agar dalam pelaksanaan tugas bisa terlaksana dengan baik.
" Terimakasih TNI-AD Koramil 1312-07/Miangas yang trus bekerja sama dalam pengawasan keluar masuknya WNA( Philipina) Selama berada di wilayah perbatasan Nol KM NKRI," pungkas Adilang
0 Komentar