KBRN, Talaud : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berupaya menginventarisir dan menyelesaikan semua temuan Badan Pemeriksaan Keuangan, dan salah satu tugas dari Inspektorat adalah menindaklanjuti temuan termasuk Tuntutan Ganti Rugi ( TGR ).
Inspektur Kabupaten Kepulauan Talaud Moody Gumansalangi, Senin (17/1/2022) di ruang kerjanya kepada RRI mengatakan ada empat sisi atau kategori yang telah ditindaklanjuti yakni temuan yang sudah sesuai rekomendasi, temuan yang belum sesuai, temuan yang belum ditindaklanjuti, dan temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
" Temuan yang sudah sesuai rekomendasi artinya temuan yang sudah kita tindak lanjuti dan dapat diterima. Kemudian, temuan yang belum sesuai misalnya ada TGR 40 juta tapi yang dibayarkan baru 20 juta. Selanjutnya ada temuan yang belum ditindaklanjuti artinya upaya itu belum kena sasaran, apakah karena orangnya sudah tidak ada ataupun sudah meninggal. Sedangkan untuk temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti hampir sama dengan kategori ke tiga tadi, " ujar Gumansalangi
Meski begitu, menurut Moody atas peran serta dari Bupati Kepulauan Talaud dr. Elly Englebert Lasut, ME dalam pendampingan menindaklanjuti temuan BPK, upaya di Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun 2021 dapat memenuhi target.
" Upaya yang dilakukan antara lain bahwa seluruh aparatur yang kena TGR diperintahkan harus melunasinya, wajib hukumnya. Jika tidak tentu ada konsekuensinya. Kemudian, meminta dan mendorong pihak ketiga yang melakukan pekerjaan harus sesuai bestek dan aturan agar saat pemeriksaan tidak ditemui hal hal yang bertentangan dengan aturan dan berakibat pada kerugiaan daerah dan negara. Dan yang terakhir adalah bagi semua PNS yang pindah tugas ke luar daerah wajib mengurus dan mendapatkan rekomendasi bebas TGR, "tandasnya
Dari upaya upaya yang dilakukan tersebut, Kabupaten Kepulauan Talaud dapat memperoleh hasil penyelesaian TGR pada tahun 2021 sebesar 80,09 persen.
" Ini naik dibandingkan pada tahun 2020 yang hanya 77,6 persen," urai Birokrat senior tersebut.
Diketahui, Temuan BPK yang berujung pada TGR terhitung sejak tahun 2005.
0 Komentar