Kemenkum Sulbar Dorong Unsulbar Jadi Pelopor Pengembangan KI di Sulbar
- 24 Jun 2026 15:33 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID,Mamuju – Penguatan budaya Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi menjadi salah satu fokus yang terus didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Melalui audiensi bersama Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), kedua pihak membahas langkah konkret untuk meningkatkan pelindungan hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya berbagai inovasi yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah maupun kemajuan ilmu pengetahuan. Karena itu, hasil karya yang memiliki unsur kebaruan perlu mendapatkan pelindungan hukum agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
“Banyak hasil penelitian yang berpotensi menjadi kekayaan intelektual bernilai tinggi. Pelindungan KI bukan hanya memberikan kepastian hukum kepada penciptanya, tetapi juga membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan hasil riset untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” kata Saefur Rochim.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Rektorat Unsulbar tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Unsulbar di bidang Kekayaan Intelektual. Selain melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan, kedua pihak juga membahas strategi peningkatan permohonan hak cipta dan paten dari kalangan akademisi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, mengapresiasi komitmen Unsulbar dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual. Ia menegaskan bahwa kesadaran untuk melindungi karya ilmiah perlu terus ditanamkan agar hasil kreativitas dan inovasi tidak kehilangan nilai maupun hak kepemilikannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, mengungkapkan bahwa Sulawesi Barat masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan jumlah paten yang berasal dari daerah. Menurutnya, potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui peran aktif perguruan tinggi sebagai pusat riset dan inovasi.
Ia juga menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulbar untuk memberikan pendampingan kepada para peneliti dan akademisi, mulai dari konsultasi awal hingga proses pengajuan permohonan paten maupun jenis KI lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa para peneliti tidak berjalan sendiri. Kanwil siap memberikan pendampingan agar hasil penelitian yang memenuhi syarat dapat memperoleh pelindungan hukum secara optimal,” jelas Juani.
Rektor Unsulbar, Prof. M. Abdy, menyambut positif dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia menegaskan bahwa kampus akan terus mendorong peningkatan produktivitas penelitian serta memperkuat budaya inovasi sebagai bagian dari pengembangan institusi.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor III Unsulbar, Dr. Nur Fitriayu, yang mengungkapkan bahwa berbagai karya penelitian dosen dan mahasiswa memiliki peluang untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. Namun demikian, peningkatan literasi KI dan pendampingan teknis masih diperlukan agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Unsulbar berkomitmen memperkuat kerja sama dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang lebih produktif. Diharapkan semakin banyak hasil penelitian dan inovasi dari Sulawesi Barat yang memperoleh pelindungan hukum serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....