Kemenkum Sulbar Dorong Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

  • 11 Jun 2026 15:01 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamasa- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, agar akses terhadap keadilan dapat terpenuhi secara optimal.

Hak tersebut ditegaskan melalui monitoring dan pengawasan layanan bantuan hukum di LBH Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Kamis, 11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau pelaksanaan program bantuan hukum yang dibiayai negara sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan kualitas layanan bantuan hukum harus terus dijaga melalui peningkatan tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

“Bantuan hukum merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Karena itu, kualitas layanan, tertib administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaannya harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar bersama tim juga melakukan verifikasi dan pemeriksaan administrasi bantuan hukum, termasuk kelengkapan dokumen perkara litigasi dan nonlitigasi, validasi data pada aplikasi Sidbankum, serta kepatuhan terhadap standar layanan bantuan hukum.

Dalam monitoring tersebut, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi advokat dan paralegal di lapangan serta langkah strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum di Kabupaten Mamasa.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa pengawasan berkelanjutan penting untuk menjaga mutu layanan bantuan hukum sekaligus penguatan kapasitas bagi lembaga pemberi bantuan hukum.

“Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kita dapat memastikan seluruh proses layanan berjalan sesuai standar, sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan penguatan kapasitas bagi lembaga pemberi bantuan hukum,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di daerah terus meningkat sehingga masyarakat miskin dapat memperoleh layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....