Jaksa Mamuju Gencar Edukasi Literasi Hukum Digital ke Pelajar
- 29 Mei 2026 13:10 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kejaksaan Negeri Mamuju memperkuat literasi hukum digital masyarakat melalui program rutin Jaksa Menyapa dan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah menengah atas.
Dalam Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di RRI Mamuju, Selasa, 26 Mei 2026, jaksa memfokuskan edukasi pada bahaya disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian di media sosial.
Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius, menjelaskan seluruh lapisan masyarakat kini menggunakan gawai dan media sosial sehingga rentan terjebak persoalan hukum jika tidak hati-hati bermedia digital.
“Kami tetap mengedukasi masyarakat tentang aturan disinformasi, fitnah, dan kebencian, agar tidak berhadapan dengan hukum karena jari sendiri,” ujar Antonius.
Ia menegaskan, melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan, kejaksaan menyampaikan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE yang mengatur penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, hingga ujaran kebencian.
Calon jaksa Rio Ramadhan Arifin menambahkan, tim intelijen Kejari Mamuju aktif turun ke sekolah-sekolah SMA karena pelajar merupakan kelompok yang sangat terpapar media sosial dan informasi digital setiap hari.
“Ada satu hal yang ingin kami sampaikan, saring sebelum sharing, lihat dulu sumbernya kredibel atau tidak sebelum dibagikan,” kata Rio.
Menurutnya, penyuluhan di sekolah diharapkan membuat generasi muda mampu membedakan media kredibel dan akun anonim, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap unggahan dan komentar.
Melalui sinergi program Jaksa Menyapa di radio dan kunjungan langsung ke sekolah, Kejari Mamuju menargetkan lahirnya masyarakat yang cerdas digital, kritis terhadap informasi, namun tetap taat pada koridor hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....