Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Perusda Majene
- 22 Mei 2026 16:47 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai upaya memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan Pembahasan Persiapan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Majene yang dilaksanakan secara hybird pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut membahas Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah merupakan langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum yang kuat.
"Kegiatan tersebut, penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional," ujar Saefur.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Majene, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat ini menjadi momentum penyamaan persepsi agar berbagai perbedaan pandangan teknis yang muncul sebelumnya dapat menemukan titik temu,” ujar John Batara Manikallo saat membuka kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui tim perancang peraturan perundang-undangan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap produk hukum memiliki kepastian hukum yang kuat.
Pembahasan rapat difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pengaturan kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan formulasi norma dalam Ranperbup dimaksud.
Berdasarkan hasil pembahasan, Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pembangunan Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang terus mendampingi proses harmonisasi Ranperbup tersebut.
“Kami berharap melalui forum ini seluruh masukan dan penyempurnaan dapat disepakati bersama sehingga Ranperbup ini segera final, memiliki kepastian hukum yang kuat, dan dapat mendukung tata kelola Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha yang lebih efektif dan profesional,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....