KBRN, Batu : Rencana Pemkot Batu mendirikan Stadion baru mendapatkan perhatian dari pihak legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika meminta Pemkot Batu untuk memastikan terkait legalitas lahan dari lokasi pembangunan stadion tersebut.
"Pembangunannya masih panjang. Kami pastikan Komisi A akan mengawal hingga legalitas aset lahan berstatus sertifikat," jelasnya, Selasa (25/1/2022).
Sebagai informasi, wacana pembangunan stadion baru akan ditempatkan di Desa Oro-oro Ombo. Lahan yang dimanfaatkan merupakan aset milik Kelurahan Ngaglik seluas 14 hektar yang berada di desa itu. Sementara itu, legalitas lahan yang berada di Jalibar Oro-oro Ombo ini masih berupa SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami akan segera melakukan hearing untuk membahas keberlanjutan pengurusan lahan. Dengan memanggil dinas-dinas terkait, mulai dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappelitbangda, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Camat Batu dan lainnya. Untuk sinkronisasi status lahan," ungkap politisi PKB tersebut.
0 Komentar