KBRN, Makassar : Walapun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku telah menimbun kubangan di dalam bekas lapangan Mattoaning Makassar yang sempat menelan korban jiwa 2 remaja tenggelam setahun lalu, namun kubangan tersebut semakin melebar sehingga kembali menelan korban jiwa, seorang pemuda Subyanta 24 tahun dItemukan tewas di kubangan eks lapangan tersebut awal Juni 2022 lalu.
Melebarnya kubangan bekas lapangan Stadiun mattoanging diduga adanya pencurian tanah timbunan Pemprov Sulsel mengakibatkan terjadinya kubangan yang semakin melebar.
Menyikapi dugaan pencurian tanah di eks Lapangan Mattoanging Kepala Bidang Humas Polda Sulsel kombes Pol Komang Suartana kepada RRI mengatakan jika terjadi pencurian tanah asset Pemerintah Provinsi Sulsel harus ada yang melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian agar Polisi menindak lanjutinya .
Namun Kombes Komang Suartana mengaku belum ada laporan terkait dugaan pencurian tanah lapangan Mattoanging.
Menurut Kombes Pol Komang Suartana walapun jika terjadi kasus yang sama adanya dugaan pencurian tanah lapangan stadiun Barombong Makassar namun juga belum dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Kombes Komang Suartana mengatakan asset Pemerintah Atadiun Barombong dan Eks Lapanga Mattoanging yang diduga tananya dicuri harus dijaga keamanannya oleh Satpol PP Pemprov Sulsel.
0 Komentar