Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
- 28 Jul 2026 17:19 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Serawak Malaysia. Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkaitan dengan perlindungan PM, polisi juga menemukan dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Kasubdit IV Renakta Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, S.I.IK., M.Si., saat menggelar Konfrensi Pers di Lobby Markas Polda Sulsel, Selasa, 28 Juli 2026 mengatakan, para pelaku diduga menjalankan proses perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui agensi yang tidak memiliki legalitas resmi.
Modus para pelaku dilakukan secara perorangan dengan merekrut calon pekerja untuk diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Para pelaku, kami telah menahan satu orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dan upaya penangkapan ke daerah Sambas Kalimantan Barat,” ujar Kombes Pol Osva.
Dari hasil penyelidikan polisi lanjut Kombes Pol Osva, menemukan sebanyak tujuh orang yang rencananya akan diberangkatkan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia. Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban mengunggah status di media sosial yang memperlihatkan boarding pass pesawat menuju Surabaya. Dalam unggahan tersebut, korban diketahui akan melakukan transit sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pontianak.
Tim penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel kata Kombes Osva, kemudian melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Hasilnya, polisi menemukan fakta bahwa sebagian besar orang tua para korban tidak memiliki keluarga maupun kerabat di Surabaya maupun Pontianak. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa perjalanan korban bukan sekadar perpindahan antardaerah, melainkan bagian dari rencana pemberangkatan pekerja migran secara ilegal menuju Malaysia.
“Penyelidikan kami berawal dari informasi masyarakat dan unggahan salah satu korban di media sosial. Setelah ditelusuri, rata-rata orang tua korban tidak memiliki sanak keluarga di Surabaya maupun Pontianak. Dari sana kami memperjelas bahwa tujuan akhir keberangkatan para korban adalah Malaysia,” jelasnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Osva mengatakan, dalam kasus penyeludupan PMI, para korban diduga direkrut oleh tersangka yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada pelaku lain di Kalimantan Barat untuk diberangkatkan menuju Malaysia.
Para korban nantinya akan dipekerjakan di sektor perkebunan kelapa sawit secara ilegal tanpa melalui prosedur resmi sebagai pekerja migran Indonesia. “Mereka akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit secara ilegal,”Tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....