KPP Maros Jemput Bola Aktivasi Akun Coretax
- 05 Des 2025 21:02 WIB
- Makassar
KBRN, Maros : KPP Pratama Maros melaksanakan layanan jemput bola untuk aktivasi akun Coretax dan penerbitan Kode Otorisasi bagi sekitar 900 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros. Program ini berlangsung sejak 2 hingga 9 Desember 2025, dengan pola pelayanan langsung di kantor masing-masing OPD.
Untuk memastikan pelayanan berjalan efektif, enam pegawai KPP Pratama Maros diterjunkan setiap hari dan dibagi menjadi dua tim yang secara bergiliran mendatangi setiap OPD sesuai jadwal. Langkah proaktif ini menjadi bagian dari persiapan ASN menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025, terlebih Coretax merupakan sistem perpajakan nasional yang baru diterapkan.
Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan kemudahan kepada pegawai pemerintah daerah.
“Upaya ini merupakan bentuk pelayanan kepada pegawai Pemerintah Kabupaten Maros agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tanpa kendala. Pegawai OPD yang tidak termasuk dalam daftar kunjungan dapat melakukan aktivasi secara mandiri atau datang langsung ke KPP Pratama Maros. Semua layanan ini tidak dipungut biaya,” jelasnya, Jumat (5/12/2025)
Program yang berlangsung sejak awal Desember ini disambut antusias para ASN. Kehadiran petugas di kantor OPD dinilai sangat membantu, terutama dalam mengatasi kendala teknis yang biasa muncul pada aktivasi akun baru. Banyak pegawai menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat, ramah, serta penjelasan yang informatif dari petugas pajak.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang menilai pendekatan jemput bola sebagai langkah inovatif dalam mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“KPP Pratama Maros telah menunjukkan inisiatif positif dalam memastikan seluruh pegawai pemerintah daerah siap menyongsong era layanan perpajakan digital. Pendekatan seperti ini tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap DJP,” ujarnya.
Melalui kerja sama antara KPP Pratama Maros dan OPD se-Kabupaten Maros, diharapkan pemahaman ASN terhadap sistem Coretax semakin meningkat sehingga proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara mandiri, tepat waktu, dan tanpa hambatan.
Program ini menegaskan komitmen DJP dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, responsif, dan sepenuhnya gratis bagi seluruh wajib pajak.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....