KBRN, Madiun : Dua ratus tiga puluh guru dinyatakan lulus, akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemkab Madiun.
Surat Keputusan pengangkatan diserahkan Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban.
“Selamat atas pengangkatan ini, hari ini bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kabupaten Madiun, apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” Ujar Bupati Ahmad Dawami. Senin (27/6/2022).
Bupati Ahmad Dawami berpesan seluruh PPPK yang telah mendapatkan SK, untuk bekerja dengan sepenuh hati, sebab penyerahan SK pengangkatan PPPK ini, bukan berarti seorang guru sudah bisa berleha-leha maupun makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.
“Jangan merasa dibutuhkan murid, tetapi harus merasa membutuhkan murid karena merekalah yang membuat kalian disini,” Ungkapnya.
Bupati Ahmad Dawami menambahkan program pengangkatan PPPK ini merupakaan solusi pegawai non-ASN, agar bisa mendapat fasilitas setara ASN di lingkungan Pemkab Madiun.
0 Komentar