KBRN, Aceh Utara : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, saat ini tengah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, untuk mengupdate data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslih, yaitu Yusriadi Safwani, Muhammad Nur Furqan, T Yuheri Basri dan Zulkarnaini, kehadiran mereka disambut oleh kepala Disdukcapil, Safrizal, S.STP, MAP dan Zaini, S.Sos, Kasi pindah datang dan pendataan penduduk, Senin (31/5/2021).
Ketua Panwaslih Aceh Utara Yusriadi menyebutkan, rapat koordinasi ini dengan Disdukcapil Aceh Utara, dalam rangka ingin mendapatkan informasi tentang data kependudukan, tentang sejauh mana masyarakat yang telah melakukan perekaman E-KTP, terhitung Januari hingga bulan ini.
"kami juga ingin mendapatkan Informasi tentang data penduduk di Aceh Utara, baik yang meninggal dunia, kemudian warga yang beralih status dari sipil ke TNI/polri, dan beralih status dari WNI ke WNA, agar datanya sinkron saat pemutakhiran data pemilih tahun 2024 mendatang, “kata Yusriadi.
Sementara itu, kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal menyebutkan, untuk informasi data kependudukan, pihaknya hanya memiliki data yang akurat per semester, yaitu semester-I terhitung Januari hingga Juni, kemudian semester II dari Juli hingga Desember.
“Semua data yang kami serahkan baik KIP maupun Panwaslih hanya data perbandingan, Namun data kependudukan yang akurat adalah per semester, itupun hanya diperbolehkan memberikan data yang khusus atau by name by addres,”pungkasnya.
0 Komentar