Kejari Bireun Perkuat Pendampingan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
- 30 Jul 2026 15:43 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe -Kejaksaan Negeri Bireuen terus memperkuat peran pendampingan hukum dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Langkah strategis ini dipaparkan secara mendalam dalam Dialog Interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan di Pro 1 RRI Lhokseumawe pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan pentingnya peran jaksa sebagai mitra proaktif aparat aparatur pekon atau desa dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan hukum.
Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Bireuen berkomitmen mengedepankan tindakan preventif dan edukatif ketimbang penindakan semata. Wendy Yuhfrizal menekankan bahwa kehadiran jaksa di tengah masyarakat desa bertujuan untuk memberikan asistensi, konsultasi, serta literasi hukum bagi para kepala desa dan perangkatnya dalam mengeksekusi anggaran pembangunan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, sekaligus mengoptimalkan kemanfaatan dana desa demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Bireuen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....