Pengadilan Negeri Idi Gandeng SLB Aceh Timur Tingkatkan Layanan Disabilitas
- 14 Apr 2026 06:34 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Idi - Pengadilan Negeri Idi resmi menjalin kerja sama dengan SLB Negeri Aceh Timur dalam upaya meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di aula kantor pengadilan setempat, Senin 13 April 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi, Didik Haryadi, bersama Kepala SLB Negeri Aceh Timur, Hermansyah. Momen ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat aksesibilitas layanan hukum bagi kelompok disabilitas.
Dalam keterangannya, Didik Haryadi menjelaskan bahwa kerja sama ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta regulasi Mahkamah Agung melalui keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum terkait pedoman pelayanan disabilitas di pengadilan.
Menurutnya, kehadiran layanan yang ramah disabilitas di pengadilan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen memberikan keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Kerja sama ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan kepada penyandang disabilitas dapat berjalan optimal, termasuk melalui dukungan tenaga pendamping dan peningkatan kapasitas petugas,” ujar Didik.
Ia menambahkan, salah satu bentuk implementasi MoU ini adalah pelaksanaan bimbingan teknis bagi aparatur pengadilan. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai dalam memberikan layanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Didik berharap kesepakatan yang telah ditandatangani tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat diterapkan dalam praktik pelayanan sehari-hari di Pengadilan Negeri Idi.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri Aceh Timur, Hermansyah, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program, sekaligus mengapresiasi langkah pengadilan yang membuka ruang kolaborasi
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....