Sinergi ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
- 24 Okt 2025 06:35 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Lhokseumawe, Rabu (23/10/2025), dengan mengangkat tema “Sinergi Kejaksaan dan ATR/BPN dalam Penanganan Tanah Sengketa.”
Acara ini menjadi wadah bagi kedua instansi untuk memperkuat kerja sama dalam menangani berbagai persoalan pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam dialog tersebut, hadir Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Muhammad Zein bin Thalib, S.H., bersama dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Syafrizal Amri,SH,M.H Kepala seksi Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti.Mereka membahas pentingnya koordinasi antara lembaga penegak hukum dan kementerian teknis agar penyelesaian tanah bermasalah dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Muhammad Zein menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan telah berjalan baik dan akan terus diperkuat. “Sinergi antara ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri menjadi kunci dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap persoalan tanah yang memiliki potensi sengketa dapat diselesaikan secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya di sela-sela dialog.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kolaboratif yang dilakukan bersama ATR/BPN. “Kami selalu siap berkoordinasi dalam proses hukum yang berkaitan dengan aset negara maupun tanah masyarakat. Penegakan hukum harus selaras dengan prinsip kemanfaatan dan kepastian hukum, agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat,” ungkapnya dalam sesi wawancara.
Kerja sama antara kedua lembaga ini telah terbukti melalui berbagai agenda bersama, seperti penyuluhan hukum, pendampingan pemulihan aset, hingga mediasi penyelesaian tanah sengketa.
Melalui forum dialog di RRI Pro 1 ini, sinergi antara ATR/BPN dan Kejaksaan diharapkan dapat semakin kokoh dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....