Hentikan Kerja Paksa Anak Dibawah Umur

  • 24 Jul 2025 13:41 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe: Sebelumnya kita sama-sama mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025, kepada anak-anak kita semuanya, ucap Kepala Dinas DP3A2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin.

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Boleh kita katakan anak-anak kita adalah menjadi penerus estafet kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang, timpal Salahuddin menyatakan apresiasi kepada anak-anak di Kota Lhokseumawe, dalam Bincang Pagi Pro-1 RRI Lhokseumawe, Rabu (23/7/2025).

Berbicara tentang Eksploitasi Anak sebagaimana yang diberi judul perbincangan ini tentang "Hindari Eksploitasi, Lindungi dan Penuhi Hak Anak", bahwa Eksploitasi itu berarti memanfaatkan anak-anak tersebut secara berlebihan bahkan secara tidak wajar. Kemudian berkaitan dengan hal itu, Kota Lhokseumawe juga belum terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak.

"Kasus yang kami tangani itu, dan ini sudah tercatat. Untuk perempuan ada sembilan kasus, dan anak ada 20 kasus dengan berbagai modusnya khususnya kekerasan", urai Salahuddin kepada RRI.

Pihaknya terus memberikan berbagai upaya agar hak-hak anak terpenuhi, terlindungi dari berbagai bentuk tindakan eksploitasi. Bahkan mengacu pada teorinya bahwa yang dimaksud dengan Anak itu adalah berada di rentang usia 0 hingga 18 tahun.

Lalu jika mengacu lagi pada data nasional bahwa sepertiga dari penduduk Indonesia sekarang ini adalah anak-anak. Menurut datanya, ada sekitar 85 juta anak-anak.

"Ini adalah potensi yang tidak sedikit jumlahnya. Apabila ini tidak kita lakukan pengawasan dan pembinaan maka akan melahirkan generasi yang tidak baik untuk ke depan", ujar Salahuddin.

Namun fakta ironi masih terjadi pada Anak. Bahkan eksploitasi anak masih kerap dilakukan oleh orang tuanya sendiri karena alasan ekonomi. Lokasi Traffic Light (Lampu Lalu Lintas) masih didapati anak-anak yang meminta-minta belas kasihan orang lain. Selanjutnya, anak-anak juga masih meminta-minta ke kafe, dan tempat-tempat lain yang dianggap ramai.

"Artinya apa, itu berarti ada yang memanfaatkan. Kalau tidak orang tuanya, ya berarti orang lainnya. Yang jelas tindakan seperti itu masih ada. Makanya dalam momen hari anak tahun ini, marilah sama-sama kita memikirkan agar tidak ada lagi yang melakukan perbuatan eksploitasi pada anak", harap Salahuddin.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menurut Salahuddin, telah melakukan usaha razia dan penangkapan hingga penertiban bersama Satpol-PP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....