Banyak Pelanggaran Lalu-lintas di wilayah Hukum Polres Aceh Utara

  • 18 Jul 2025 16:25 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN Aceh Utara : Sejak 14 Juli Operasi Patuh Seulawah 2025 hingga 17 juli, Satlantas Polres Aceh Utara temukan banyak pengendara yang melanggar peraturan Lalulintas di jalan raya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil, kepada Wartawan mengatakan diantaranya tercatat banyak Pengendara tidak pakai Helm yang terjaring Razia Seulawah

," Adapun bentuk Pelanggaran tersebut tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Sementara 64 terpaksa ditindak ditilang “, kata Jamil

Selain ditilang sebanyak 64 pelanggar lalu lintas, personil Satlantas juga melakukan peneguran yang menargetkan kepada anak-anak di bawah umur yang sudah menggunakan sepeda motor.

Menurut Jamil, jika terdapat pengendara sepeda motor anak di bawah umur, maka dilakukan pemanggilan orang tuanya untuk diingatkan tentang bahaya berkendaraan bagi usia mereka.

Juga diberikan surat teguran untuk tidak mengulangi lagi hal yang sama.

Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Seulawah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara juga melaksanakan kegiatan edukasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas

Di antaranya, penegakan hukum dengan pemeriksaan kendaraan di Jalan Medan-Banda Aceh, edukasi keselamatan kepada para pelajar di sekolah, edukasi safety riding atau konsep berkendara yang mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain di tingkat sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....