Tim KI Kemenkum Sultra Langsung Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Masyarakat

  • 18 Agt 2026 14:40 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari - Menindaklanjuti program nasional Pencatatan Hak Cipta Gratis dalam rangka Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara bergerak cepat memberikan layanan fasilitasi langsung kepada masyarakat.

Dalam program kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) ini, Provinsi Sulawesi Tenggara resmi memperoleh alokasi sebanyak 25 kuota pencatatan gratis. Selasa 18 Agustus 2026.

Kuota khusus tersebut dimaksimalkan oleh Tim Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendampingi para kreator lokal secara intensif. Pendampingan meliputi verifikasi berkas, pemeriksaan syarat substantif, hingga proses penginputan data ciptaan yang berfokus pada karya non-lagu/musik, seperti Seni Rupa, Seni Pertunjukan, dan Literatur.

Proses fasilitasi ini digelar untuk memastikan masyarakat dan para pelaku ekonomi kreatif di Sultra dapat mengklaim hak ciptanya tanpa kendala teknis. Seluruh tahapan pendaftaran dibantu penuh oleh Tim KI Kanwil Sultra hingga terbitnya dokumen resmi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas kesiapan dan kerja cepat Tim KI dalam memfasilitasi kuota gratis yang dialokasikan pusat.

"Alokasi 25 kuota gratis ini adalah peluang emas bagi para kreator di Sulawesi Tenggara. Saya mengapresiasi Tim KI yang bergerak sigap memberikan pelayanan dan pendampingan langsung. Harapan kita, langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum atas karya lokal, tetapi juga semakin memantik semangat masyarakat Sultra untuk terus berkarya dan mendaftarkan potensi intelektualnya," ujar Topan Sopuan.

Melalui pendampingan aktif ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berdampak nyata bagi penguatan ekonomi kreatif di daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....