Kemenkum Sultra Buka Akses Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Ekonomi
- 18 Agt 2026 14:39 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) menghadirkan program Layanan Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi para pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini difokuskan pada perlindungan karya cipta non-lagu/musik, meliputi bidang Seni Rupa, Seni Pertunjukan, dan Literatur.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman menekankan pentingnya pelindungan hukum atas hasil karya intelektual lokal sebagai fondasi utama dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing kreator di Sulawesi Tenggara.
"Pencatatan hak cipta bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng hukum yang memberikan kepastian serta perlindungan atas ide dan kreativitas masyarakat. Melalui kolaborasi sinergis bersama BNI, kita ingin memastikan para pelaku seni rupa, pertunjukan, hingga penulis literatur di Sultra dapat memperoleh haknya secara gratis dan mudah," ujar Tubagus Erif Faturahman saat membuka kegiatan, Selasa 18 Agustus 2026.
Program nasional berskala besar ini menyasar penguatan karya anak bangsa. Melalui skema pembiayaan khusus dari BNI, Sulawesi Tenggara mendapatkan alokasi kuota pencatatan gratis untuk memfasilitasi karya-karya potensial daerah. Rangkaian proses dimaksimalkan mulai dari penghimpunan berkas pemohon, penginputan data, hingga penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta yang diserahkan secara serentak pada puncak Hari Pengayoman.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya program strategis ini. Ia berharap kesempatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Sultra.
"Momentum Hari Pengayoman ke-81 ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam mendukung tumbuh kembangnya ekosistem ekonomi kreatif daerah. Kami mendorong seluruh kreator di Sulawesi Tenggara untuk memanfaatkan fasilitas pencatatan gratis ini demi memberikan nilai tambah serta kepastian hukum atas karya-karya hebat yang dihasilkan," ungkap Topan Sopuan.
Melalui kemudahan akses ini, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) sebagai aset ekonomi masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....