Kemenkum Sultra Gelar Sosialisasi Pendaftaran Merek Bagi UMKM di Konawe
- 09 Agt 2026 17:51 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Konawe - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus berupaya mendorong perlindungan hukum bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, tim Kemenkum Sultra menggelar sosialisasi dan pendampingan langsung mengenai pentingnya pendaftaran merek bagi produk-produk UMKM di Kabupaten Konawe. Sabtu 8 Agustus 2026.
Dalam kegiatan pendampingan lapangan tersebut, jajaran Kemenkum Sultra meninjau langsung berbagai produk lokal kuliner seperti olahan kue kering, bolu, hingga aneka minuman olahan UMKM. Petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pelaku usaha mengenai langkah-langkah serta manfaat proteksi legalitas merek usaha mereka.
Pendaftaran merek menjadi langkah krusial agar produk lokal terlindungi dari bahaya peniruan, membangun kepercayaan konsumen, serta meningkatkan nilai jual produk saat menembus pasar yang lebih luas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga karya dan identitas usaha milik masyarakat daerah.
"Merek merupakan aset tak berwujud yang sangat berharga bagi pelaku UMKM. Dengan mendaftarkan merek secara resmi, pelaku usaha di Kabupaten Konawe tidak hanya mengamankan identitas produknya dari klaim pihak lain, tetapi juga meningkatkan daya saing serta kepercayaan pasar. Kami di Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mempermudah dan mendampingi proses pendaftaran Kekayaan Intelektual ini agar UMKM kita bisa naik kelas."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....