Kanwil Kemenkum Sultra Sambangi Mbakoy Coffee Konawe Terkait Royalti Musik
- 09 Agt 2026 17:50 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Unaaha – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggalakkan edukasi dan koordinasi terkait perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayahnya.
Kali ini, tim Kanwil Kemenkum Sultra melakukan kunjungan lapangan dan dialog langsung dengan pengelola serta staf Mbakoy Coffee yang berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu 8 Agustus 2026.
Kunjungan ini berfokus pada pemberian edukasi mengenai penggunaan karya musik/lagu secara komersial di ruang publik serta mekanisme tata kelola pembayaran royalti.
Melalui dialog interaktif di area kasir dan pelayanan cafe, petugas memberikan penjelasan teknis mengenai kewajiban lisensi royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hak Cipta.
Langkah jemput bola ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum bagi pemilik usaha kuliner dan hiburan di Konawe agar tetap memperhatikan hak ekonomi para seniman, pencipta lagu, dan musisi yang karyanya diputar guna menunjang atmosfer usaha.
Pihak pengelola Mbakoy Coffee menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sultra dan mengapresiasi pendekatan informatif yang dilakukan demi terciptanya iklim bisnis yang tertib serta taat hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesadaran bersama dalam menghargai karya cipta di Sulawesi Tenggara.
"Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dan keterbukaan dari pengelola Mbakoy Coffee di Kabupaten Konawe yang menyambut baik kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual ini," ujar Topan Sopuan.
Menurutnya Musik dan lagu yang diputar di tempat usaha komersial seperti kafe bukan hanya pelengkap suasana, tetapi memiliki nilai ekonomi bagi penciptanya. Oleh karena itu, hadirnya negara melalui Kemenkum Sultra adalah untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai mekanisme pembayaran royalti resmi melalui LMKN, sehingga pelaku usaha terhindar dari pelanggaran hukum.
"Harapan kami, kesadaran yang ditunjukkan Mbakoy Coffee dapat menjadi contoh positif bagi para pelaku usaha lainnya di Kabupaten Konawe dan wilayah Sulawesi Tenggara secara luas, sehingga ekosistem ekonomi kreatif kita berkembang semakin sehat dan menghargai hak-hak musisi lokal maupun nasional," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....