Kemenkum Sultra Dorong Seniman Lindungi Karya Kekayaan Intelektual
- 04 Agt 2026 14:34 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID,Kendari – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Salah satunya melalui kegiatan edukasi hak cipta yang menyasar komunitas Osara Seni Kendari dalam rangkaian Sultra Maimo 2026 di The Park Kendari, Senin 3 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah dan komunitas seni dalam mendorong perlindungan hukum atas karya-karya kreatif anak daerah.
Dalam kesempatan tersebut, tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil karya seni rupa. Berbagai jenis karya yang dihasilkan oleh Osara Seni Kendari, seperti lukisan, patung, gambar (sketsa), instalasi seni berbahan daur ulang (recycle), kostum karnaval, hingga mural, memiliki potensi untuk memperoleh perlindungan hak cipta sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memaparkan manfaat perlindungan hukum, tim Kanwil Kemenkum Sultra juga menjelaskan prosedur pencatatan hak cipta, manfaat sertifikat pencatatan, serta peluang pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi. Edukasi tersebut diharapkan mampu mendorong para seniman untuk tidak hanya berfokus pada proses berkarya, tetapi juga memastikan setiap karya yang dihasilkan memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
Perwakilan Osara Seni Kendari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut. Menurut mereka, masih banyak pelaku seni yang belum memahami bahwa karya seni rupa memiliki hak eksklusif yang dapat dilindungi oleh negara. Mereka berharap edukasi seperti ini dapat terus dilakukan agar semakin banyak seniman yang terdorong mencatatkan karya-karyanya dan memiliki kesadaran untuk menjaga orisinalitas hasil ciptaannya.
Sementara itu, tim Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalin koordinasi dan pendampingan berkelanjutan bersama Osara Seni Kendari, baik dalam bentuk konsultasi maupun fasilitasi proses pencatatan hak cipta. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem seni yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ke depan, kedua belah pihak juga sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan membuka peluang kolaborasi dalam berbagai kegiatan edukasi kekayaan intelektual bagi komunitas seni di Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa perlindungan hak cipta merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas masyarakat. Menurutnya, karya seni bukan hanya memiliki nilai estetika dan budaya, tetapi juga berpotensi menjadi aset ekonomi yang perlu dijaga melalui perlindungan hukum.
"Kami ingin memastikan para seniman di Sulawesi Tenggara memahami bahwa setiap karya yang lahir dari kreativitas memiliki nilai yang harus dilindungi. Melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang mudah diakses, sehingga semakin banyak karya anak daerah yang tercatat, terlindungi, dan mampu memberikan manfaat bagi para penciptanya," ujar Topan Sopuan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya komunitas seni dan pelaku ekonomi kreatif. Sinergi yang terjalin bersama Osara Seni Kendari diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum para seniman untuk melindungi karya-karya terbaiknya melalui pencatatan hak cipta, sehingga dapat memperkuat daya saing, memberikan kepastian hukum, sekaligus mendorong berkembangnya ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....