Kemenkum Sultra Koordinasi LPPM UKI Bahas Hilirisasi Kekayaan Intelektual
- 28 Jul 2026 14:30 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) koordinasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kristen Indonesia (UKI) terkait penguatan hilirisasi Kekayaan Intelektual (KI), Selasa, 28 Juli 2026.
Koordinasi membahas pengelolaan hasil penelitian agar tidak hanya memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan dikembangkan hingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun dunia industri.
LPPM UKI menyampaikan bahwa sejumlah hasil riset, seperti teknologi virtual reality (VR) dan biomarker, telah dipatenkan serta dimanfaatkan untuk kebutuhan internal, meskipun belum memasuki tahap komersialisasi.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya mempertemukan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri (DuDi) melalui kegiatan business matching guna mempercepat hilirisasi hasil riset. Selain itu, UKI menyampaikan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual masih menghadapi tantangan, salah satunya terkait kebutuhan pendanaan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan hilirisasi Kekayaan Intelektual menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemanfaatan hasil inovasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis riset.
"Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar hasil penelitian tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan daya saing inovasi nasional," ujar Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....