Matangkan Penyusunan Raperda, Sekwan DPRD Konkep Sambangi Kanwil Kemenkum Sultra

  • 09 Jul 2026 14:50 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Dalam upaya mengoptimalkan kualitas produk hukum di tingkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari. Kamis 9 Juli 2026.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Konkep, Umaryadi, S.Pd., M.Pd. Agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah yang tengah berjalan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kedatangan rombongan Sekretariat DPRD Konkep tersebut diterima secara resmi oleh Perancang Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sultra, Erwinsyah. Pertemuan berlangsung interaktif dengan membahas berbagai instrumen hukum, mekanisme penyelarasan pasal, hingga penanganan potensi permasalahan hukum yang kerap muncul dalam implementasi regulasi lokal.

Umaryadi menjelaskan langkah koordinasi ini sangat krusial dilakukan sejak tahap awal perencanaan. Hal tersebut demi memastikan seluruh Raperda yang sedang digodok oleh legislatif Konkep memiliki landasan hukum yang kuat, aplikatif, dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan, menyatakan apresiasi yang tinggi atas inisiatif kepatuhan hukum yang ditunjukkan oleh jajaran DPRD Konawe Kepulauan.

Menurut Topan Sopuan, harmonisasi peraturan sejak fase penyusunan merupakan kunci utama untuk menghasilkan produk hukum daerah yang sehat, progresif, dan berdampak positif langsung bagi masyarakat.

"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif dari Sekretaris DPRD Konawe Kepulauan beserta jajaran. Konsultasi dan analisis evaluasi seperti ini merupakan instrumen penting agar setiap regulasi daerah yang dilahirkan benar-benar harmonis, taat asas, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi di tingkat nasional," ujar Topan Sopuan.

Topan menegaskan, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen penuh untuk selalu membuka ruang pendampingan serta menugaskan tim perancang undang-undang terbaik guna membantu seluruh pemerintah daerah dan DPRD di Sulawesi Tenggara dalam merumuskan kebijakan publik yang berkualitas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....