Kemenkum Sultra Terima Kunjungan Koordinasi DPRD Kota Kendari
- 09 Jul 2026 14:50 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan koordinasi dari DPRD Kota Kendari terkait proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Kementerian Hukum dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, Kamis 9 Juli 2026.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Muh. Zul Arsam, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari bersama jajaran dan diterima oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dan konsultasi mengenai mekanisme harmonisasi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek substansi, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta pentingnya memastikan setiap materi muatan Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum, maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Menurutnya, harmonisasi tidak hanya bertujuan menyelaraskan norma hukum, tetapi juga memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, memberikan kemanfaatan, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat.
"Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen memberikan pendampingan dan penguatan kepada pemerintah daerah maupun DPRD dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Sinergi yang baik akan menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Topan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muh. Zul Arsam, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sultra dalam proses harmonisasi Ranperda.
Menurutnya, koordinasi yang intensif dengan Kanwil Kemenkum Sultra menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki kualitas yang baik sebelum ditetapkan.
"Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara DPRD Kota Kendari dan Kanwil Kemenkum Sultra semakin kuat dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....