Cegah Kejahatan Internasional, Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA di Hotel
- 29 Mei 2026 18:59 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Untuk mencegah potensi kerawanan kejahatan internasional, Kantor Imigrasi Kediri mewajibkan pelaku perhotelan dan tempat hunian untuk memahami Aplikasi Pelaporan Orang Asing
- Bentuk pelaporan melalui APOA itu, diwujudkan dengan proses check in dan pendataan tamu asing
RRI.CO.ID, Kediri - Untuk mencegah potensi kerawanan kejahatan internasional, Kantor Imigrasi Kediri mewajibkan pelaku perhotelan dan tempat hunian untuk memahami Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Hal ini disebutkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, pada Jumat, 29 Mei 2026.
Frizky mengatakan, pembuatan APOA ini wajib diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Kediri. Hal itu, karena hotel dan penginapan memiliki peranan penting sebagai pihak yang mengetahui keberadaan orang asing.
"Pengawasan kepada orang asing wajib diperketat, dengan sistem terbuka maupun tertutup. Sebab, kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang harus mengamankan Kediri dari berbagai potensi kerawanan kejahatan internasional," kata Frizky.
Bahkan, dari catatan Imigrasi, pada beberapa waktu lalu, petugas juga berhasil membongkar kasus penipuan investasi yang melibatkan WNA di Batam, dan mengungkap kasus judi online yang melibatkan orang asing.
"Hal ini bisa terungkap, dari hasil pengawasan ketat yang dilakukan," katanya.
Frizky mengemukakan, bentuk pelaporan melalui APOA itu, diwujudkan dengan proses check in dan pendataan tamu asing. Upaya ini juga diyakini, dapat mendukung pengawasan keberadaan warga negara asing secara tertib, akurat, dan terintegrasi.
Sementara itu, Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Dita Dhika Dara mengatakan, selama tahun 2026 ini, penerbitan izin tinggal di wilayah Kediri meningkat 30 persen.
"Hingga pertengahan bulan Mei 2026, sebaran orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Kediri meluas di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Ada pula di Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, dan Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk," kata Dita.
Pada umumnya, lanjut Dita, status WNA tersebut didominasi warga China, Malaysia, dan Australia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....