Truk Adu Banteng di Rowokangkung Lumajang, Tiga Orang Terluka
- 19 Jun 2026 10:12 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di Jalan Umum Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat insiden tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSU dr. Haryoto Lumajang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendi, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi bernomor polisi G-8190-DC yang dikemudikan Bimo Saputro (26), warga Desa Subah, Kabupaten Batang, melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat melintasi jalan yang menikung ke kiri, truk Mitsubishi diduga bergerak terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah utara menuju selatan melaju truk tronton Hino bernomor polisi S-8384-SE yang dikemudikan Ferdian (25), warga Desa Tongas, Kabupaten Probolinggo.
“Tabrakan depan atau adu banteng tidak terhindarkan. Bagian depan kanan kedua truk mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras,” ujar Dendi saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juni 2026.
Akibat kecelakaan tersebut, Bimo Saputro mengalami luka pada bagian kaki dan dinyatakan mengalami luka ringan. Penumpang truk Mitsubishi, Ferry Aldhiyansyah (27), yang juga warga Desa Subah, mengalami luka di bagian kepala dengan kondisi luka ringan.
Sementara itu, pengemudi truk tronton Hino, Ferdian, mengalami luka di bagian kepala dan dikategorikan mengalami luka berat. Ketiga korban langsung dievakuasi ke RSU dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.
| Baca juga: Polres Lumajang Ungkap Kasus BBM Bersubsidi |
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Dendi menjelaskan, dugaan sementara kecelakaan terjadi karena kurangnya kewaspadaan pengemudi truk Mitsubishi saat melintasi tikungan. Kendaraan tersebut masuk ke jalur lawan sehingga terjadi tabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan.
Petugas Satlantas Polres Lumajang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta visum et repertum terhadap para korban.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa seorang saksi bernama Siti Maimunah (49), warga Dusun Pentung Gadung, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi kedua truk tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan maupun identitas diri berupa STNK, SIM, dan KTP. Sementara itu, penumpang truk Mitsubishi diketahui memiliki identitas kependudukan yang lengkap.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dendi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....