KBRN, Jambi : Gubernur Jambi Al Haris, hari ini menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun 2022, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Provinsi Jambi. Penurunan target penerimaan dalam Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 menjadi salah satu tanggapan yang disampaikan Gubernur. Menurutnya, penurunan terjadi karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 531 miliar. " Penurunan itu memang berpengaruh pada pagi belanja tapi tidak mengganggu belanja, "kata Gubernur Al Haris, Kamis (25/11/2021). Dijelaskan ya, untuk dana BOS meski tidak lagi masuk dalam APBD, dana BOS tetap dikucurkan pemerintah pusat namun dicairkan langsung melalui rekening sekolah penerima. Sedangkan penerimaan DAU yang sudah tidak ada lagi, masih dapat ditutupi dari pendapatan asli daerah.
0 Komentar