KBRN, Jakarta : Ratusan buruh dari organisasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/05/2022).
Aksi ini digelar dalam momentum peringatan Hari Buruh International atau May Day 2022. Adapun 12 tuntutan yang disuarakan massa FPBI adalah sebagai berikut:
1. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 karena inkonstitusional
2. Cabut Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan hasil revisi
3. Tolak dwifungsi TNI-Polri dalam jabatan sipil
4. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
5. Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat dan bebaskan pelanggaran HAM
6. Turunkan harga BBM, minyak goreng, listrik, dan lain-lain
7. Tangkap, adili, dan penjarakan seluruh pelaku koruptor
8. Tolak revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja
9. Jalankan upah layak nasional
10. Wujudkan perlindungan buruh
11. Berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik dan lain-lain
12. Berlakukan 6 jam kerja dalam sehari
0 Komentar