KBRN, Depok: Kepala Kejaksaan (Kajati) Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana meresmikan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di pusat pemerintahan Kota Depok Selasa(18/01/2022).
Kajati Jabar mengapresiasi inovasi kantor pengacara negara dan Posko pelayanan hukum terpadu di Gedung Baleka 2, lantai 1, Kota Depok sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.
Kajari Kota Depok Sri Kuncoro menyampaikan bahwa posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan. Karena jaksa juga punya tugas menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan, selain selaku penegak hukum.
“Dengan adanya posko Kejaksaan di Balai Kota sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum," ujar Sri Kuncoro.
Selain itu, posko ini diharapkan dapat mendukung upaya percepatan pelaksanaan pembangunan dan pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19.
"Sengaja ditempatkan posko pelayanan terpadu di Balai Kota Depok dengan tujuan seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran jaksa tidak perlu harus datang ke kantor Kejari Depok tetapi dapat dilayani disini," tutup Sri Kuncoro.
Peresmian kantor pengacara negara dan Posko pelayanan hukum terpadu ini dihadiri yaitu Wali Kota Depok Muhammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Depok Yusufsyah, Dandim Depok, Kapolres Depok, Karutan Depok dan OPD Depok. (RL)
0 Komentar