MPR: Pembangunan Inklusif Harus Segera Diwujudkan
- 29 Des 2025 18:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong segera diwujudkannya pembangunan yang inklusif. Ini demi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Tanah Air.
"Berbagai catatan yang ada menunjukkan bahwa meski ada kemajuan dari sisi regulasi, implementasi kebijakan terkait hak-hak kelompok disabilitas di lapangan masih jauh dari harapan. Komitmen bersama untuk merealisasikan kebijakan yang ada harus diperkuat," kata Lestari dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Oleh karena itu, Lestari juga mendesak segera dilakukan evaluasi dan implementasi kebijakan. Tentu yang tepat demi mencapai tujuan tersebut.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2022, diperkirakan terdapat 22,5 juta penyandang disabilitas di Indonesia atau sekitar 8 persen dari populasi Indonesia. Namun, partisipasi mereka dalam berbagai aspek kehidupan masih rendah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 2023 mencatat hanya sekitar 15 persen penyandang disabilitas usia sekolah. Ini yang mengakses pendidikan inklusif.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga September 2023, baru 208.000 penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai peserta aktif. Kuota 2 persen untuk pekerja disabilitas di sektor pemerintah dan swasta (Permenaker No. 8/2021) masih jauh dari terealisasi.
Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas (KND) juga mencatat, pada 2023, di 10 kota besar, kurang dari 30 persen fasilitas publik yang benar-benar aksesibel bagi penyandang disabilitas. Menurut Lestari, percepatan sejumlah kebijakan terkait penyandang disabilitas di daerah harus segera dilakukan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menekankan perlunya upaya harmonisasi dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) inklusif di semua provinsi dan kabupaten/kota. Anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kapasitas guru, kurikulum, dan sarana-prasarana pendukung di sekolah reguler.
Target peningkatan angka partisipasi pendidikan inklusif, tambah dia, harus dicanangkan secara agresif. Agar perencanaan kebijakan tepat sasaran, Rerie berpendapat, data Susenas harus lebih detail berdasarkan jenis disabilitas. Karena data yang akurat adalah kunci pembangunan inklusif.
"Kami sangat berharap sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air dapat segera dituntaskan dengan langkah nyata bersama. Demi mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan manfaat yang merata bagi setiap warga negara," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....