Kantor Imigrasi Bekasi Tindak Ratusan WNA Pelanggar Aturan pada Triwulan I 2026

  • 19 Mei 2026 08:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Imigrasi Bekasi menindak ratusan warga negara asing pelanggar aturan keimigrasikan sepanjang triwulan I 2026.

RRI.CO.ID, Bekasi – Kantor Imigrasi Bekasi telah menindak 139 warga negara asing (WNA) pelanggar aturan keimigrasian sepanjang triwulan I 2026. Terdiri dari 71 kasus pada Januari 2026, 54 kasus pada Februari 2026, dan 14 kasus pada Maret 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian (inteldakim). “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kota maupun Kabupaten Bekasi,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.

Anggi menambahkan sepanjang triwulan I 2026 Imigrasi Bekasi juga sudah melakukan 23 tindakan deportasi. Rinciannya sembilan kasus pada Januari 2026, tujuh kasus pada Februari 2026, dan tujuh kasus pada Maret 2026.

Selain itu, Imigrasi Bekasi menemukan 21 kasus overstay atau masa tinggal berlebih. Rinciannya 17 kasus pada Januari 2026, dua kasus pada Februari 2026, dan dua kasus pada Maret 2026.

Kemudian dilakukan 73 operasi pengawasan sepanjang triwulan I 2026. Rinciannya 33 kasus pada Januari 2026, 25 kasus pada Februari 2026, dan 13 kasus pada Maret 2026.

Sedangkan tindakan pencegahan dan penangkalan (cekal) selama triwulan I 2026 dilakukan sebanyak 22 kali. Rinciannya sembilan pada Januari 2026, enam pada Februari 2026, dan tujuh pada Maret 2026.

Imigrasi Bekasi juga telah menerbitkan paspor sebanyak 20.124 unit pada periode yang sama. Rinciannya 10.468 pada Januari 2026, 5.616 pada Februari 2026, dan 4.040 pada Maret 2026.

Di samping itu, Imigrasi Bekasi tercatat mengeluarkan 5.031 layanan izin keimigrasian pada triwulan I 2026. Rinciannya 1.906 layanan pada Januari 2026, 1.507 layanan pada Februari 2026, dan 1.618 layanan pada Maret 2026.

Anggi menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan keimigrasian, dan mendukung optimalisasi penerimaan negara. “Ini demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....