KBRN,Gunungsitoli : Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabupaten Nias untuk tetap bersikap netral pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias tahun 2020. Hal ini disampaikan ketua Bawaslu kabupaten Nias Novan Maskurnia Hura ,SE kepada Radio Republik Indoensia.
Novan mengatakan, pentingnya sikap netral semua ASN dan tidak terlibat dalam Politik Praktis sangat diperlukan, mengingatkan saat ini sedang berlangusung tahapan kampanye.
Sesuai peraturan jelas Novan, maka setiap ASN dilarangan melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri sebagai pengurus partai dan juga tim suskses Cakada, termasuk dilarang melakukan sosialisasi bakal calon melalui media sosial.
“ para ASN yang memiliki hak politik untuk memilih, agar menggunakannnya dibilik suara saja” Ujarnya (Rabu/18/11/2020)
Dilanjutkan Novan Maskurnia Hura, jika menemukan ataupun mendapat laporan dari masyarakat terkait ketidak netralitas ASN, maka pihak Bawaslu siap memberikan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
0 Komentar