KBRN, Gunungsitoli : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias Utara sudah dapat melayanan masyarakat dengan maksimal mulai tanggal 17 Juni 2022.
“ Kami beritahukan bahwa Pelayanan admisntrasi kependudukan khususnya Percetakan KTP El sudah di layani dengan baik “ Ujar, Kadis Kominfo Kabupaten Nias Utara, Raradodo Waruwu.
Perlu diketahui bahwa beberapa bulan pelayanan di bidang perecatakan KTP-El sempat terkendala namun masalah tersebut sudah dapat terselesaikan.
Ia berharap, Bagi yang sudah merekam KTP-el sejak beberapa waktu lalu bisa mengambilnya di Kantor Disdukcapil dengan membawa tanda terima berkas.
0 Komentar