Polres Boalemo Sita Peralatan Tambang Emas Ilegal di Dua Lokasi
- 23 Jul 2026 21:56 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Polres Boalemo kembali memperketat penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi yang digelar Kamis 23 Juli 2026, petugas mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal dan membongkar camp yang diduga digunakan para penambang di Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Penertiban diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Arifin Ali. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Di lokasi pertama, Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI ditemukan dalam kondisi disembunyikan di sekitar kawasan tambang.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit mesin alkon, satu unit mesin penggerak, satu alat hisap air, tiga selang alkon, satu pipa paralon berdiameter enam inci, serta karpet yang digunakan dalam proses pemisahan material emas.
Tim kemudian bergerak ke Dusun Sambati, Desa Dulupi, setelah menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Quick Respons mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal.
Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat. Namun, sebuah camp yang diduga menjadi tempat aktivitas para penambang ditemukan dan langsung dibongkar agar tidak kembali digunakan.
Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang mendulang emas di Sungai Kabilasa agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Arifin Ali mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Boalemo.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan keselamatan serta merusak lingkungan. Polres Boalemo akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucap AKP Irwan Arifin Ali.
Operasi penertiban berakhir pada sore hari dalam situasi aman dan kondusif. Polres Boalemo menegaskan akan terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan keamanan di wilayah hukumnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....