Penyusunan Ranperda LGBT di Kota Gorontalo Mulai Dibahas, Didukung Tokoh Agama
- 08 Jul 2026 19:29 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mulai menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan LGBT di Kota Gorontalo.
Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Nurainsyah Kadir, mengatakan inisiatif penyusunan Ranperda tersebut berasal dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. DPPKBP3A ditunjuk sebagai instansi pengampu atau leading sector dalam proses penyusunannya.
“Jadi inisiatornya adalah Bapak Wali Kota Gorontalo, Bapak Adhan Dambea. DPPKBP3A adalah instansi pengampu atau leading sectornya,” ujar Nurainsyah, Selasa 7 Juli 2026.
Menurut Nurainsyah, rencana penyusunan Ranperda ini dilatarbelakangi oleh pandangan pemerintah daerah terhadap kondisi sosial masyarakat di Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo secara umum.
Ia menjelaskan, Wali Kota Gorontalo menilai perlu adanya aturan untuk mencegah perilaku yang dianggap menyimpang di tengah masyarakat.
“Bapak Wali Kota menginisiasi keluarnya Ranperda ini karena melihat kondisi sosial masyarakat, khususnya di Kota Gorontalo, di mana perilaku LGBT dinilai semakin marak dan mulai dinormalisasi oleh sebagian pihak,” katanya.
Nurainsyah menambahkan, saat ini penyusunan Ranperda masih berada pada tahap pembuatan naskah akademik. Pada tahap tersebut, pemerintah daerah masih melakukan pembahasan bersama instansi terkait dan pihak-pihak lain yang relevan untuk merumuskan substansi pengaturannya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan sementara mengarah pada pengaturan terhadap perilaku yang dianggap menyimpang, bukan pada pengurangan hak-hak dasar individu.
“Secara umum, yang disampaikan Bapak Wali Kota adalah perilakunya yang akan diatur. Sementara hak-hak dasar seperti hak untuk hidup, memperoleh layanan kesehatan, layanan lainnya, dan mencari penghasilan tetap diberikan,” jelasnya.
Nurainsyah menyebutkan bahwa batasan mengenai perilaku yang akan diatur nantinya akan dituangkan lebih rinci dalam Ranperda setelah proses penyusunan naskah akademik selesai dan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan proses penyusunan Ranperda tersebut masih terus berjalan melalui tahapan kajian akademik dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Sementara itu di waktu yang sama, Tokoh agama Gorontalo, Muhamad Bakari, ketika diwawancarai RRI menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait LGBT yang saat ini sedang dipersiapkan Pemerintah Kota Gorontalo.
Menurutnya, langkah pemerintah daerah menyusun regulasi tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap perilaku yang menurut pandangannya bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku di masyarakat.
"Ini langkah yang tepat. Pencegahan lebih baik daripada mengobati. Karena itu saya mendukung adanya aturan yang disiapkan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat Gorontalo selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan sehingga kebijakan yang bertujuan menjaga norma sosial dinilai perlu mendapat perhatian bersama.
Bakari juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat pendidikan agama dan pembinaan moral di lingkungan keluarga sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....