Pemkot Tertibkan Kios Kosong di Pasar Sentral

  • 19 Jul 2025 16:45 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menata ulang kepemilikan kios di Pasar Sentral. Langkah ini diambil karena masih banyak kios yang belum ditempati oleh pemiliknya, padahal lokasi tersebut sangat dibutuhkan oleh pedagang aktif.

Saat ini, seluruh kios kosong berada di bawah pengawasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo.

“Kami menemukan sejumlah kios yang sudah lama tidak ditempati. Kami pun menelusuri alamat pemilik kios tersebut. Ada yang berhasil kami temui, ada juga yang tidak,” ujar Kepala Dinas Perdagin, Haryono.

Untuk kios yang pemiliknya tidak berhasil ditemui, Dinas Perdagin akan mengambil alih sementara pengelolaannya. Sementara itu, bagi pemilik kios yang berhasil dihubungi, diberikan batas waktu untuk menempati kembali lapaknya.

“Sesuai surat edaran Wali Kota, mereka diberi tenggat waktu hingga 31 Agustus 2025. Jika hingga batas waktu itu kios belum ditempati, maka akan kami ambil alih dan serahkan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan,” tegas Haryono.

Ia menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi pedagang serta pengunjung, sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Sentral.

“Kami perlu mengambil alih pengelolaan lapak agar pelayanan kepada pedagang lebih optimal, sekaligus menjaga kualitas fasilitas yang tersedia. Pasar Sentral adalah salah satu jantung perekonomian Kota Gorontalo. Maka sudah seharusnya kami pastikan fungsinya berjalan maksimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” lanjutnya.

Haryono menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata untuk kepentingan instansi, melainkan demi menggerakkan kembali aktivitas jual beli di pasar rakyat tersebut.

“Tujuan kami murni untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Sentral,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....