Remisi Lebaran Jadi Harapan Baru Bagi Narapidana Fakfak

  • 12 Mar 2026 11:22 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak, Muhammad Kurnia, menyampaikan harapannya kepada warga binaan yang menerima Remisi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Ia menekankan agar para narapidana dapat memanfaatkan remisi tersebut sebagai motivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Muhammad Kurnia mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Oleh karena itu, para penerima remisi diharapkan dapat mensyukuri pengurangan masa hukuman yang mereka terima.

“Harapan kami kepada warga binaan yang sudah memperoleh Remisi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pertama tentu mereka harus bersyukur atas nikmat yang mereka terima, yang merupakan pengurangan masa pidana,” ujar Muhammad Kurnia.

Ia menambahkan, remisi tersebut juga diharapkan menjadi dorongan bagi para warga binaan untuk terus menjaga sikap dan perilaku yang baik selama berada di dalam lapas. Dengan begitu, mereka dapat menjalani sisa masa pidana dengan lebih sabar dan penuh semangat.

“Ini menjadi motivasi bagi mereka untuk tetap berkelakuan baik dan menjalani sisa masa pidana dengan sabar serta tetap semangat,” katanya.

Selain itu, remisi juga diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan lain yang belum mendapatkan pengurangan masa hukuman. Muhammad Kurnia menilai, hal tersebut dapat mendorong mereka untuk lebih aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

“Remisi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian negara yang memberikan harapan kepada mereka. Selalu ada harapan sehingga mereka tetap semangat mengikuti kegiatan pembinaan dan menjaga diri dari hal-hal negatif selama menjalani pidana,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....