Korban Kekerasan Diminta Segera Lapor ke DP3AP2KB
- 12 Feb 2026 13:24 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga pada DP3AP2KB Kabupaten Fakfak, Santi Christine Patiran, menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Menurut Santi, upaya pencegahan tidak dapat berjalan maksimal tanpa pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelaporan. Ia mengimbau agar korban tidak memilih diam saat mengalami kekerasan. “Harapannya tentu kita berupaya memberikan edukasi sehingga masyarakat lebih paham bahwa ketika mengalami kekerasan mereka harus melaporkan. Jangan biarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap tidak lagi ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Fakfak. Namun jika kekerasan tetap terjadi, korban diminta tidak takut untuk mencari bantuan. “Jika mengalami, jangan takut untuk melaporkan,” tegasnya.
Santi menjelaskan, laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, baik secara daring maupun luring. Masyarakat bisa langsung melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APDKB) Fakfak atau ke Polres Fakfak. “Bisa secara online atau offline, atau bisa langsung ke Polres Fakfak,” katanya.
DP3APDKB Fakfak, lanjut Santi, siap memberikan pelayanan dan perlindungan sesuai kebutuhan korban. Jika dilakukan secara luring, masyarakat dapat langsung datang ke kantor dinas untuk menyampaikan pengaduan. “Tentunya kami siap memberikan pelayanan dan juga perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pada bidang yang dipimpinnya terdapat enam layanan khusus untuk penanganan korban kekerasan. Layanan tersebut meliputi pengaduan, penjangkauan korban, penyediaan rumah aman, hingga mediasi. “Kita menerima pengaduan karena di dinas ini, khusus bidang ini, punya enam layanan khusus untuk memberikan pelayanan,” jelas Santi.
Penanganan terhadap korban, kata dia, dilakukan berdasarkan jenis kasus dan kebutuhan korban itu sendiri. Setiap langkah akan disesuaikan dengan kondisi yang dialami korban serta keputusan korban terkait pendampingan yang dibutuhkan.
Selain peran pemerintah, Santi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan. Ia menilai peran orang tua sangat strategis sebagai fungsi kontrol di lingkungan sekitar. “Perlu masyarakat memahami jenis-jenis kekerasan dan tahu harus minta perlindungan ke mana. Pada prinsipnya kami siap melayani pelayanan dan juga pendampingan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....