KBRN, Denpasar: Berbagai terobosan dilakukan Pengadilan Tinggi Denpasar untuk meningkatkan kemudahan publik dalam mengakses layanan pengadilan di Bali.
Salah satunya dengan aplikasi Bali Agung yang secara resmi telah diluncurkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin bersama Gubenur Bali Wayan Koster dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Mochamad Hatta di Pengadilan Tinggi Denpasar, Jumat (27/5/2022).
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Mochamad Hatta dalam laporannya mengatakan Aplikasi Bali Agung ini adalah suatu sistem layanan elektronik terpadu yang memuat kumpulan inovasi Pengadilan Tinggi Denpasar baik internal maupun eksternal.
Bali Agung (Bakti , Amanah, Layanan Prima, Adil dan Tanggung Jawab) hadir untuk memudahkan publik dalam mengakses segenap layanan pengadilan khususnya di wilayah Bali.
Hal ini akan membuat lebih efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan publik.
Pada Bali Agung terdapat aplikasi yang baru yaitu E-PELITA (Pelayanan Informasi Terpadu dan Andal) ini merupakan kanal informasi bagi publik yang menyediakan informasi wajib diumumkan secara berkala maupun informasi wajib tersedia setiap saat.
"E-PELITA juga memiliki fitur layanan WhatsApp yang dapat menjawab secara otomatis terkait segala pertanyaan dan informasi Pengadilan Tinggi Denpasar. E-PELITA juga dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan keluhan masukan terhadap semua layanan peradilan umum se-Provinsi Bali ini", terang Hatta.
Aplikasi Bali Agung juga dilengkapi dengan SIPPANTER (Sistem Informasi Perpanjangan Penahanan Terpadu) untuk mengajukan perpanjangan penahanan dari pengadilan negeri se-Bali dengan mudah dan cepat.
"Penetapan penahanan juga ternotifikasi secara daring yang dapat dimonitor oleh pihak kepolisian, kejaksaan, maupun rumah tahanan negara (rutan) diwilayah Bali secara online dan realtime" bebernya.
Mochamad Hatta lebih lanjut mengatakan hadirnya Bali Agung merupakan komitmen Pengadilan Tinggi Denpasar untuk mengimplementasikan pembangunan zona integritas sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang prima.
Bahkan Pengadilan Tinggi Denpasar ini sudah mendapatkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi).Pada Aplikasi Bali Agung juga dilengkapi dengan fitur E-ADVOKAT, E-RISET, SISUPER, SINGA INSTANSI dan SISIGAP.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi pada kesempatan tersebut mengakatan Mahkamah Agung terus mendukung dan medorong satuan kerja termasuk diantaranya Pengadilan Tinggi melakukan inovasi dalam percepatan akselerasi peradilan modern yang berbasis teknologi informasi.
"Aplikasi Bali Agung , ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan tetapi cukup mengimput dari aplikasi itu. Kita (Mahkamah Agung) mengapresiasi peluncuran Aplikasi Bali Agung ini", ujar Sobandi.
Selain peluncuran Aplikasi Bali Agung, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Gedung Bale Agung.
Gedung Bale Agung yang dibangun dengan total luas 1.086 meter persegi merupakan hibah Pemerintah Provinsi Bali yang menghabiskan anggaran Rp. 5 miliar lebih.
Gedung Auditorium Bali Agung ini akan dapat mendukung kegiatan pelayanan, koordinasi, pembinaan maupun seremonial lainnya yang melibatkan banyak orang.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengatakan dengan adanya Gedung Bale Agung didukung dengan Aplikasi Bali Agung yang memuat 7 aplikasi untuk memberikan pelayanan terbaik para pencari keadilan harus didukung dengan SDM yang handal.
"Baik Bale Agung maupun Bali Agung itu sarana. Kalau SDM (Sumber Daya Manusia ) di sini (Pengadilan Tinggi Denpasar) tidak menggunakan dengan baik , sungguh-sungguh dan tepat guna, maka ini tidak akan ada maknanya. Oleh Karena itu gunakan sebaik-baiknya, didiklah SDM kita sebaik-baiknya sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan", imbaunya.
Semetara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hibah pembangunan Gedung Bale Agung ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan di bidang hukum.
"Gedung Bale Agung yang dilengkapi dengan Aplikasi Bali Agung ini sangat lengkap dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dibidang hukum kepada masyarakat", jelas Koster.
Pada kesempatan tersebut Gubenur Bali juga berjanji akan membantu untuk melengkapi furnitur pada gedung tersebut melalui anggaran perubahan APBD Bali tahun 2022.
0 Komentar