Alanis Morissette Gugat Mantan Manajer Tur Atas Dugaan Pemerasan & Penipuan

  • 04 Sep 2026 12:16 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Penyanyi dan pencipta lagu legendaris asal Kanada, Alanis Morissette, resmi mengambil jalur hukum terhadap mantan manajer turnya, Keren Urinov. Dalam berkas gugatan yang diajukan di pengadilan California, Morissette menuduh Urinov melakukan "kampanye pemerasan yang terencana". Kasus hukum ini mencakup tuduhan pemerasan sipil, penipuan, hingga klaim penyajian informasi yang menyesatkan.

Dikutip dari Entertainment Weekly pada 1 September 2026, awal mula permasalahan ini berakar dari sebuah insiden di Bandara Farnborough, Inggris, pada Juli 2025 saat rombongan tur Morissette hendak terbang menuju Spanyol. Petugas perbatasan Inggris menemukan dan menyita sebuah tas berisi ganja serta obat penenang hewan non opioid. Pada saat kejadian, Urinov mengakui kepada pihak berwenang serta tim Morissette bahwa tas dan zat-zat terlarang tersebut adalah miliknya, sambil menunjukkan lisensi ganja medis dari Israel yang ia miliki.

Namun, situasi berubah drastis setelah rangkaian tur musik tersebut selesai. Urinov bersama tim pengacaranya mulai mengirimkan serangkaian surat ancaman kepada Morissette. Dalam surat-surat tersebut, Urinov mengancam akan melaporkan Morissette ke pihak berwenang Inggris atas tuduhan palsu melakukan perdagangan obat-obatan terlarang jika penyanyi lagu "You Oughta Know" itu tidak memenuhi sederet tuntutannya.

Tuntutan yang diajukan oleh Urinov dinilai sangat tidak masuk akal oleh pihak Morissette. Urinov meminta kontrak kerja jangka panjang selama 15 tahun sebagai direktur tur penuh waktu dengan gaji yang setara beserta kenaikan tahunan dan bonus. Selain itu, ia juga menuntut bantuan pengacara imigrasi untuk mengurus visa kerja Amerika Serikat, serta kompensasi finansial dalam jumlah besar jika visa tersebut gagal didapatkan.

Menanggapi ancaman tersebut, Morissette secara tegas menolak untuk menyerah pada aksi pemerasan itu. Melalui dokumen gugatannya, pemilik album Jagged Little Pill ini menyatakan bahwa dirinya tidak akan pernah bersedia dipaksa memberikan pembayaran besar kepada seorang pemeras. Pihak Morissette menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk menghentikan skema jahat tersebut adalah dengan membawanya ke ranah hukum agar Urinov dapat dimintai pertanggungjawaban.

Selain masalah pemerasan, dokumen hukum tersebut juga membeberkan alasan lain mengapa Morissette enggan memperpanjang kerja sama dengan Urinov. Menurut Morissette, Urinov adalah manajer yang tidak kompeten selama tur tahun 2025. Salah satu kelalaian fatal yang disorot adalah kesalahan pemesanan hotel yang mengakibatkan kerugian finansial hingga Rp 1,1 miliar bagi pihak manajemen Morissette.

Melalui gugatan ini, Alanis Morissette menuntut ganti rugi kompensasi serta meminta persidangan dilakukan di hadapan juri. Langkah hukum yang diambil oleh sang diva membuktikan komitmennya untuk tidak tunduk pada tekanan maupun ancaman palsu yang berpotensi merusak reputasi profesional serta nama baik yang telah dibangunnya selama puluhan tahun di industri musik global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....