UPP Bula & Kejari SBT Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum & Tata Kelola Pelabuhan
- 11 Jun 2026 20:19 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula– Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, Kamis, 11 Juni 2026.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kejari SBT itu menjadi langkah awal penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, khususnya di sektor kepelabuhanan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBT Ilham Wahdini, Kepala UPP Kelas III Bula Jonly Arnold Pentury serta jajaran pejabat dan pegawai dari kedua instansi.
Dalam sambutannya, Kepala UPP Kelas III Bula Jonly Arnold Pentury menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurut dia, kolaborasi dengan Kejari SBT diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Kantor UPP Kelas III Bula. Karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat membantu penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur," ujarnya.
Sementara itu, Kajari SBT Ilham Wahdini menegaskan bahwa kerja sama yang telah disepakati perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi yang intensif dan mekanisme pendampingan yang jelas. Hal ini agar tindaklanjut dari kerjasama tersebut dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Ilham juga memberikan perhatian terhadap rencana penggunaan lahan di kawasan pelabuhan yang belum memiliki sertifikat. Ia menilai proses sertifikasi perlu segera dilakukan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami menyarankan agar proses sertifikasi tanah segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa atau konflik pertanahan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dan operasional pelabuhan," kata dia.
Melalui kerja sama tersebut, Kejari SBT dan UPP Kelas III Bula diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam aspek pendampingan hukum, pencegahan permasalahan hukum serta penguatan tata kelola kelembagaan yang lebih akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....