Kemenag SBT & RRI Ambon SP Bula Teken MoU
- 13 Agt 2025 18:35 WIB
- Bula
KBRN, Bula: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon.
MoU ini ditandatangani oleh Kepala Kemenag SBT yang diwakili Kasubag TU Moksen Mahu dan Kepala LPP RRI Ambon Budi Nugroho di Studio Produksi (SP) Bula pada Rabu (13/8/2025).
Kasubag TU Kantor Kemenag SBT Moksen Mahu mengatakan, MoU ini dalam rangka mengoptimalkan kegiatan siar keagamaan melalui siaran RRI.

"Melalui kerjasama ini, program pembinaan keumatan baik dari islam, kristen Protestan, Katolik dan hindu bisa tersalur melalui media RRI, "ujarnya.
Lebih lanjut, Moksen juga berharap MoU dengan RRI dapat semakin memperkuat program moderasi beragama di kabupaten Seram Bagian Timur.
“MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi keagamaan masyarakat SBT. Insyaallah, pesan kebaikan akan menjangkau seluruh pelosok, dari daratan hingga kepulauan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepsta RRI Ambon Budi Nugroho menegaskan komitmen RRI untuk menyiarkan informasi keagamaan kepada masyarakat luas. Hal ini dilakukan melalui konten-konten acara siaran yang sudah terprogram seperti mimbar agama dan lainnya.
“RRI siap menjadi media yang menjembatani informasi dan edukasi keagamaan kepada masyarakat,” ujar Nugroho.
Diketahui penandatanganan MoU ini turut dihadiri Ketua Tim TMB RRI Ambon Harry S Soukotta, Koordinator RRI SP Bula Vera Johana Souhoka, Kasi Bimas Islam Kemenag SBT dan Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) SBT.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....