Satresnarkoba Polres Boven Digoel Musnahkan Miras Lokal dan Peralatan Produksi

  • 12 Jun 2026 08:21 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Senin (08 Juni 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ps. Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel, Iptu Dias T.S. Okta, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan didukung personel Sat Samapta. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Distrik Mandobo. Sebelum pelaksanaan kegiatan seluruh personel mengikuti apel pengarahan guna menentukan sasaran dan langkah-langkah yang akan dilakukan di lapangan.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi pertama di Jalan Trans Papua Km.1 arah Mindiptana, tepatnya di belakang sebuah apotek di Kota Tanah merah di lokasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit rumah kos setelah terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti berupa rendaman sopi, botol berisi sopi siap edar, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dimusnahkan di hadapan pemilik sebagai bentuk tindakan preventif dan penegakan hukum.

Selanjutnya, tim melanjutkan kegiatan ke beberapa titik lainnya, termasuk di wilayah Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan aktivitas produksi miras lokal jenis sopi yang masih berlangsung, Selain menemukan minuman keras petugas juga mengamankan berbagai peralatan dan bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan sopi.

Pemilik tempat diminta hadir ke ruang Satresnarkoba Polres Boven Digoel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, seluruh minuman keras dan peralatan produksi yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk kegiatan serupa, Dari keseluruhan kegiatan petugas berhasil menemukan dan memusnahkan puluhan botol sopi, rendaman bahan baku sopi, serta berbagai peralatan produksi seperti dandang, kompor, bambu suling, loyang, dan perlengkapan lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan minuman keras lokal.

Kapolres Boven Digoel melalui Ps. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa, kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Polres Boven Digoel mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun penjualan miras tanpa izin di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Boven Digoel tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....