Polres Boven Digoel Imbau Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor

  • 02 Mei 2026 03:51 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Polres Boven Digoel mengimbau korban kekerasan seksual anak dibawah umur yang saat ini tengah ditangani, untuk segera melapor. Hal ini penting untuk proses penegakan hukum.

Kasatreskrim AKP Ishak Oni Runtulalo menyebut masih banyak korban yang belum melapor. Dari 29 korban pelaku, baru lima yang melapor.

Polisi menjamin perlindungan bagi korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional.

“Segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” katanya, Jumat 1 Mei 2026.

Pelaporan dinilai penting untuk mengungkap kasus. Tanpa laporan, pelaku sulit ditindak dengan hukuman yang seharusnya.

Polisi juga membuka berbagai kanal pengaduan. Termasuk layanan 110 dan aplikasi digital.

Masyarakat diminta tidak takut melapor. Dukungan keluarga juga sangat penting.

Dengan pelaporan yang aktif, kasus dapat segera ditangani. Kendati demikian, perlindungan korban menjadi prioritas utama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....