Cinta Ditolak Berujung Penganiayaan pada Seorang Wanita Belia di Bone

  • 16 Agt 2026 16:49 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, BONE – Seorang pemuda berinisial AF (20) diamankan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial MM (17) di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Minggu, 16 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Selain dugaan penganiayaan terhadap korban, AF juga disebut menjadi sasaran amukan warga saat berusaha diamankan di lokasi kejadian.

Panit III Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, mengatakan polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan di kawasan tersebut. Personel kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. “Jadi menurut keterangan korban MM (17), ia mendatangi pelaku yang pada waktu itu sedang melakukan pesta miras untuk diajak pulang ke kostnya,” ujar Nasrum.

Dalam perjalanan menuju tempat kos, AF diduga mengajak MM untuk menjalin hubungan pacaran. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan itu diduga membuat AF emosi. Terduga pelaku kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Tiba-tiba pelaku menghentikan motornya dan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali serta menampar korban sebanyak lima kali hingga korban berteriak meminta pertolongan kepada warga,” kata Nasrum.

Teriakan korban kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi lokasi dan berusaha melerai serta menghentikan dugaan aksi penganiayaan tersebut. Namun, situasi kembali memanas setelah AF disebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan warga. Sejumlah warga yang tersulut emosi kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.

Personel Polsek Tanete Riattang yang tiba di lokasi langsung mengamankan AF dan mengendalikan situasi agar keributan tidak semakin meluas. “Ya, saat ini pelaku bersama barang bukti berupa handphone dan motor telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Nasrum.

AF selanjutnya dibawa ke Polsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dengan meminta keterangan korban, terduga pelaku dan sejumlah saksi.

Sementara itu, MM telah dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....