Diduga Kuasai Sabu, Pria 44 Tahun Diciduk Polres Bone
- 11 Agt 2026 19:03 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengamankan seorang pria berinisial HRM (44), warga Kelurahan Maroaging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. HRM diamankan polisi di Desa Cinnong, Kecamatan Sibulue, pada Sabtu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Bone Iptu Irham, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Satresnarkoba melakukan tindakan kepolisian di wilayah Kecamatan Sibulue. Dalam penindakan itu, polisi menemukan satu sachet plastik atau klip bening berukuran kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram.
Selain barang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu batang pirex kaca serta satu unit telepon seluler merek Vivo warna emas. “Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan yang bersangkutan,” jelas Iptu Irham.
Berdasarkan pemeriksaan awal, HRM disebut mengaku memperoleh barang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial SK. Barang tersebut disebut diperoleh secara langsung dengan harga Rp200 ribu.
“Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Irham, Selasa 11 Agustus 2026.
Atas dugaan perbuatannya, HRM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, serta ketentuan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.
Satresnarkoba Polres Bone masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal barang yang diduga narkotika tersebut. Polisi juga mendalami informasi mengenai pihak yang disebut memasok barang diduga sabu kepada HRM.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bone dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Polres Bone mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....